aminmahrus.com - Bagaimana cara registrasi ulang untuk kartu axis terbaru dengan mengirimkan sms ke 4444 dengan ketentuan syarat wajib menggunakan NIK e ktp dan nomor kartu keluarga yang mana ini resmi di luncurkan oleh KOMINFO dan harus sudah di terapkan sebelum tanggal 28 februari 2018 yang kemungkinan besar akan di blokir selamanya kartu anda jika masih belum juga meregistrasinya.
Registrasi Ulang Kartu Axis ini sudah bisa di lakukan sejak tanggal 31 oktober kemarin, adapun tujuan dari kenapa harus mendaftarkan ulang kartu axis anda yaitu untuk melindungi semua pengguna kartu ini agar terhindar dari banyaknya terror dan kejahatan lainnya seperti penipuan, pelecehan dan banyak lagi penyalahgunaannya.
Untuk registrasinya bisa di lakukan dengan cara sms, online atau langsung menuju gerai axis terdekat di kota anda. untuk pelanggan baru atau lama hanya tinggal sms dengan format yang sudah di tentukan ke nomor 4444 yang disertai dengan nomor identitas ktp anda dan nomor kk anda sekarang.
Cara Registrasi Ulang Kartu Axis ke 4444 Terbaru
Bagi pengguna kartu lama, format sms untuk semua operator ketik:
ULANG#NIK#Nomor KK# kirim ke 4444
Sementara untuk pengguna kartu baru axis:
DAFTAR#NIK#Nomor KK dan kirim ke 4444
Kominfo menegaskan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi tidak memerlukan data nama ibu kandung, cukup dengan NIK dan Nomor KK. Registrasi ini akan meningkatkan perlindungan data pribadi, sebagaimana telah diatur dalam peraturan terkait.
Registrasi kartu prabayar axis ini bisa dilakukan mulai 31 Oktober 2017 sampai dengan 28 Februari 2018. Apabila sampai dengan tanggal tersebut belum melakukan registrasi, maka diberi waktu 15 hari. Bila masih belum, maka akan diblokir untuk panggilan keluar dan pengiriman SMS keluar.
Kemudian 15 hari berikutnya belum mendaftar akan diblokir tidak bisa melakukan panggilan keluar maupun mengirim pesan singkat keluar. Dan terakhir, akan diblokir seluruh layanan, termasuk data internet.
Baca juga :
Nah maka dengan itu ayo sekarang juga daftarkan ulang kartu axis anda di 4444 agar tidak di blokir secara otomatis nantinya. karena ini memang sudah di tanggapi serius oleh pihak kominfo dan masyarakat yang antusias untuk melindungi para konsumen dari kejahatan yang sudah marak sampai sekarang ini.
0 Response to "Cara Registrasi Ulang Kartu Axis ke 4444 Terbaru "
Post a Comment